Politik menurut Kamus Bahasa Indonesia diartikan sebagai pengetahuan mengenai ketatanegaraan atau kenegaraan, seperti tata cara pemerintahan, dasar-dasar pemerintahan dan sebaganya; dapat pula berarti segala urusan dan tindakan (kebijaksanaan), siasat dan sebagainya mengenai pemerintahan sesuatu negara terhadap negara lain.
Sebagai suatu sistem politik diartikan sebagai suatu konsepsi yang berisikan antara lain ketentuan-ketentuan tentang siapa sumber kekuasaan negara, siapa pelaksana kekuasaan tersebut, apa dasar dan bagaimana cara untuk menentukan serta kepada siapa kewenangan melaksanakan kekuasaan itu diberikan, kepada siapa pelaksanaan kekuasaan itu bertanggungjawab dan bagaimana bentuk tanggung jawabnya.
Bicara politik dalam Islam, kita akan menjumpai banyak istilah-istilah, diantaranya siyasah, daulah, imamah, musyawarah, keadilan dan sebagainya. Pada umumnya, siyasah lebih sering dijumpai sebagai kata ‘politik’ dalam Islam.